Dalam proses pembelian properti, baik rumah, apartemen, maupun ruko, ada dua istilah yang sering muncul: booking fee dan DP (Down Payment). Meskipun keduanya sama-sama melibatkan pembayaran awal, fungsi, waktu, dan konsekuensinya sangat berbeda. Sayangnya, masih banyak orang yang keliru menganggap booking fee dan DP adalah hal yang sama. Kesalahpahaman ini bisa berdampak pada perencanaan keuangan dan bahkan menimbulkan masalah hukum jika pembelian tidak dilanjutkan. Artikel ini akan membahas secara lengkap perbedaan booking fee dan DP, mulai dari definisi, tujuan, cara kerja, hingga risiko yang perlu diperhatikan. Dengan memahami perbedaannya, Anda akan lebih siap dan bijak dalam mengambil keputusan membeli properti. Booking fee adalah biaya yang dibayarkan oleh calon pembeli kepada penjual atau pengembang sebagai bentuk komitmen untuk memesan unit properti tertentu. Istilah ini sering digunakan pada penjualan rumah baru atau apartemen yang dijual oleh developer. Besaran booking fee biasanya relatif kecil dibandingkan DP, tergantung kebijakan penjual, dan umumnya berkisar antara Rp1 juta hingga Rp10 juta. Booking fee bukan bagian dari pembayaran utama, melainkan tanda jadi agar unit yang dipilih tidak dijual ke orang lain. Setelah membayar booking fee, calon pembeli biasanya diberi waktu untuk melengkapi dokumen dan memutuskan metode pembayaran, apakah melalui KPR, tunai keras, atau cicilan bertahap. Namun, penting diingat bahwa booking fee biasanya tidak dapat dikembalikan jika pembelian dibatalkan. Hal ini tertulis jelas pada perjanjian atau formulir pemesanan yang ditandatangani. DP atau Down Payment adalah uang muka pembelian properti yang dibayarkan setelah booking fee, sebagai bagian dari harga jual. Besaran DP biasanya diatur oleh peraturan pemerintah atau kebijakan bank, misalnya minimal 10% hingga 30% dari harga properti untuk pembelian melalui KPR. DP dibayarkan setelah semua dokumen lengkap, persetujuan pembelian disepakati, dan pembeli siap melanjutkan ke tahap perjanjian jual beli. Berbeda dengan booking fee yang sifatnya hanya untuk mengamankan unit, DP adalah bagian dari harga properti dan akan mengurangi sisa cicilan atau pembayaran berikutnya. Jika pembelian dibatalkan setelah DP dibayar, kebijakan pengembalian uang akan bergantung pada perjanjian yang telah disepakati. Dalam banyak kasus, sebagian atau seluruh DP bisa hangus sebagai ganti rugi. Meskipun sama-sama pembayaran awal, tujuan booking fee dan DP berbeda: Tujuan Booking Fee Mengamankan unit yang diinginkan agar tidak dijual ke orang lain. Memberikan waktu kepada pembeli untuk menyiapkan dokumen dan memutuskan metode pembayaran. Sebagai bentuk keseriusan calon pembeli. Tujuan DP Sebagai bagian dari harga jual properti. Mengurangi jumlah pinjaman atau cicilan yang harus dibayar. Menunjukkan komitmen penuh pembeli untuk melanjutkan transaksi. Baca Perjanjian dengan Teliti Pastikan Pilihan Properti Sudah Tepat Siapkan Dana dan Dokumen Lengkap Gunakan Rekening Resmi Developer atau Notaris Booking fee dan DP adalah dua tahap pembayaran awal dalam pembelian properti, tetapi memiliki perbedaan mendasar. Booking fee adalah tanda jadi untuk memesan unit, jumlahnya kecil, dan biasanya tidak dapat dikembalikan jika pembelian dibatalkan. DP adalah uang muka yang jumlahnya lebih besar, menjadi bagian dari harga properti, dan pengembaliannya bergantung pada perjanjian. Memahami perbedaan keduanya sangat penting agar Anda tidak salah langkah, terjebak dalam kesalahpahaman, atau mengalami kerugian finansial. Selalu pastikan Anda membaca perjanjian dengan teliti, menyiapkan dana dengan matang, dan memilih properti yang benar-benar sesuai kebutuhan. Dengan begitu, proses pembelian properti akan berjalan lancar dan aman. Jika Anda ingin mendapatkan properti yang dekat dengan kawasan strategis, Ray White Kebayoran Barito hadir untuk membantu Anda. Ray White telah mempunyai pengalaman lebih dari 20 tahun dalam bidang properti. Segera hubungi Ray White Kebayoran Barito di (021) 724-1333 untuk mendapatkan berbagai penawaran properti yang sangat menarik. Miliki properti mewah dan strategis bersama Ray White Kebayoran Barito! Anda juga bisa kunjungi website Ray White Kebayoran Barito dihttps://kebayoranbarito.raywhite.co.id/. Written by: Jennifer Rantelobo (Copywriter of Ray White PPC Group) Approved by: Cynthia Natalia William (Marcomm of Ray White & Loan Market PPC Group)Berikut Perbedaan Booking Fee dan DP yang Harus Diketahui!
Pengertian Booking Fee
Pengertian DP (Down Payment)
Tujuan Booking Fee dan DP
Tips Aman Membayar Booking Fee dan DP